Jumat, 16 November 2012

“ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ”

 Salam Sahabat Blogger .....


 Assalamu’alaikum Wr. Wb.


Salam kenal para teman – teman dan para sahabatku sekalian.perkenalkan nama saya Muhamad Beni Triyanto biasa dipanggil dengan Beni. saya lahir di Banyumas, 4 Desember 1995, saya tinggal di Kebarongan RT 1 RW 11, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, saya masih bersekolah di SMK MA’ARIF NU 1 SUMPIUH Saya ikut lomba ini untuk menambah wawasan dan pengalaman untuk hidup saya. Mungkin ini sedikit hasil dari pemikiran saya untuk mengikuti lomba yang bertemakan “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ”

 

“ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ”

Mendengar perkataan diatas “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ” saya dan anda atau kamu sekalian pasti sudah mengenalnya dan tentunya muncul bayangan-bayangan atau gambaran – gambaran yang mungkin nantinya aku atau saya atau mungkin anda sekalian atau kamu sekalian jika menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti saya atau anda akan memiliki atau mempunyai amanat atau beban dan tanggung jawab yang amatlah sangat - sangat besar.banyak masalah-masalah yang sulit untuk diselesaikan di Negara tercinta kita ini ( Negara INDONESIA ) dengan para oknum atau para pejabat di Indonesia baik dari kalangan bawah seperti dari: RT, RW, KEPALA DESA sampai kalangan atas seperti : DPR, MPR, MENTRI dan lain-lain. Mereka mungkin sebagian besar dari mereka adalah para koruptor pemakan Uang Negara atau pemakan Uang Rakyat yang biasa disindir dengan sebutan TIKUS NEGARA. TIKUS NEGARA ini mempunyai 1001 akal atau trick atau cara atau bahkan lebih dari itu untuk terhindar dari jeratan hukum atau hukuman yang ditetapkan diIndonesia atas perbuatan yang telah mereka perbuat atau lakukan. Jalan satu – satunya yang mereka lakukan ( para koruptor atau tikus Negara ) agar terhindar dari jeratan hukum atau hukuman apalagi kalau bukan menyuap atau istilah yang sering kita dengar menyogok oknum atau  aparat atau pejabat yang berkaitan dengan hukum agar mereka parakoruptor atau tikus Negara terbebas dari jeratan hukum atau hukuman.,?

Hukuman di negara tercinta ini ( Negara INDONESIA ) mungkin tidak dihiraukan atau hanya diabaikan mereka menganggap peraturan diciptakan untuk dilanggar bukan untuk ditaati atau dipatuhi, bagi para koruptor yang punya banyak sekali uang dimana uang itu mungkin adalah hasil dari mereka korupsi, mungkin uang  hasil korupsi itu dianggap oleh  para koruptor atau tikus Negara adalah sebagai makanan yang sangat murah dan sangatlhah  lezat yang membuat para koruptor atau tikus Negara merasa ketagihan-ketagihan dan terus ketagihan untuk menikmatinya lagi-lagi dan lagi. Mungkin bagi para koruptor atau tikus negara. Artinya, begitu mudahnya untuk membalikkan fakta  3600 derajat hukum di negera kita tercinta ini ( INDONESIA ) dengan lembaran-lembaran uang hasil korupsi para koruptor atau tikus negara. Sehingga membuat para koruptor atau tikus negara begitu ketagihan untuk membeli dan menikmati hasil korupsi mereka kapanpun dan dimanapun ia mau tanpa diketahui oleh orang lain.

Jadi yang perlu kita bicarakan atau kita bahas adalah erat hubungannya antara UANG dengan KORUPTOR atau TIKUS NEGARA. Bagi koruptor  atau  tikus Negara uang adalah jalan satu-satunya atau jalan untuk keluar dari masalah yang ia atau mereka miliki yang berhubungan dengan tindakan korupsi yang telah ia atau mereka  perbuat memberi uang pada oknum atau pada para pejabat yang sering kita dengar dengan istilah menyuap atau istilah kasarnya menyogok oknum atau aparat pejabat terkait. Sedangan bagi para penjaga pintu keluar penjara yang seharusnya menjaga ketat bagi para koruptor yang akan melarikan diri, kalau UANG sudah bicara begitu berarti bagi para penjaga pintu penjara para koruptor meskipun mereka  sudah mendapat gaji yang lebih dari cukup utuk menafkahi keluarganya. Tapi yang menjadi pertanyaan  sekarang apa iya ada orang dizaman yang modern era teknologi dan era yang tak mau uang.? Mungkin ada orang yang memikirkan bahwa uang itu bukan segalanya bagi mereka.orang yang berfikiran seperti itu  adalah orang yang prinsip hidupnya adalah berprinsip hidup suhud, yaitu orang-orang yang hidupnya sudah tidak memikirkan segalanya yang bersifat keduniaan , hanya memikirkan bagaimana caranya agar mereka di akhirat nanti bisa hidup kekal dan abdi yang nanti ia akan hidup dengan bahagia ( disurga Allah SWT ). Mungkin sangatlah jarang bila kita mencari orang yang prinsip hidupnya seperti itu. Tetapi biasanya orang yang seperti itu adalah orang-orang pemuka agama islam. Jadi, bila nanti saya menjadi ketua KPK hal yang pertama kali akan saya lakukan adalah para koruptor atau tikus Negara  yang susah dan  terlanjur mendapat hukum pidana adalah dengan menempatkan para pemuka agama islam atau para ulama untuk menjaga keamanan tahanan yang dihuni oleh para koruptor atau tikus negara, karena menurut saya orang-orang yang punya ilmu agama yang tinggi atau cukup mendalam mereka lebih mengetahui mana yang benar dan mana yang salah atau mana yang hak dan mana yang batil dalam mereka menjalankan tugasnya dengan dibentengi iman, islam, dan ketaqwaan mereka kepada Allah S.W.T, dibandingkan dengan orang-orang yang mendalami hukum Negara ini tapi tidak melakukan atau melaksanakan atau mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari atau penerapan sehari. Karena menurut saya hukum agama lebih kuat dibanding hukum apapun baik itu hukum yang sudah sangat terkenal didunia ini.

Sekarang  jika sel tahan sudah aman dari para koruptor yang masih bisa bebas keluar masuk penjara dengen seenak mereka atau sesuka hati mereka sekarang adalah bagaimana caranya  menangkap orang yang mengorupsi atau memakan uang Negara atau memakan uang rakyat. Kalau sudah ada pemuka agama islam yang mempunyai iman, islam, dan ketaqwaan  yang kuat dan mempunyai ilmu yang banyak atau tinggi atau mendalam tentang agamanya, kita tinggal membentuk agency khusus untuk meyelidiki atau memata – matai para pejabat atu konglomrat yang sangat – sangatlah kaya dan apabila dalam memperoleh kekayaan tersebut dengan cara korupsi maka hal itu harus diselidiki lebih medalam dan lebih mendetail. Sebelum menyelidiki orang tersebut lebih mendalam kita harus mengechek terlebih dahulu total dari uang atau kekayaan pejabat atau konglomrat tersebut apakah hasil kekayaan itu diperoleh dengan cepat atas hasil korupsi atau hasil kerja keras atau hasil jerih payah mereka secara halalan toyiban ( halal ).

Hal yang saya bahas terakhir ialah untuk memajukan bangsa dan Negara kita tercinta ini bangsa Indonesia bila nanti saya terpilih menjadi ketua KPK saya akan membuat kotak saran yang berisi tentang kritik  dan saran atau  pendapat opini  yang akan disebarkan lewat media online diera zaman yang modern dan canggih dan bahkan akan disebarkan sampai kesetiap kabupaten dan jika bisa sampai ke kecamatan dan desa sekalipun. Dengan ketentuan tidak boleh ada unsure : adu domba, serta yang tidak boleh melecehkan / mecela nama KPK.( saya akan mementingkan rakyat kecil yang menderita yang tersiksa karena ulah dari para koruptor / tikus Negara )

Siapapun kita, kita ini hanyalah makhluk Allah S.W.T yang penuh akan kekurangan, namun tidaklah salah jika kita bekerjasama dalam memberantas korupsi di negeri ini. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau menerima kritik dan saran dari bawahan / lingkungan luar. Jadi, jika nantinya saya menjadi ketua KPK, saran dan komentar dari semuanya adalah suatu hal yang sangat berharga bagi saya. Tidaklah yang kaya dan yang punya kuasa lebih yang hanya bisa member kritik, saran maupun komentar, namun semua warga Negara Indonesia berhak atas kebebasan member saran, kritik dan pendapat bagi KPK nantinya. Sehubungan dengan kritik,saran dan pendapat , program yang akan saya laksanakan adalah membuat kotak saran , kritik dan pendapat yang akan disebarkan disetiap kabupaten dan jika bisa sampai ke kecamatan yang nantinya akan dikirimkan ke gedung KPK dan akan dibaca oleh saya jika nantinya menjadi ketua KPK anjika itu memang pendapat yang bisa menjadikan korupsi di negeri ini terhapus pendapat itu akan direalisasikan karena KPK adalah milik bersama. tapi jika saya tidak menjadi ketua KPK saya akan lakukan yang terbaik untuk indonesia demi memberantas Korupsi diNegeri kita tercinta ini.

Dari program kerja yang telah saya bahas / ulas diatas nantinya jika saya menjadi ketua KPK tentang bagaimana cara agar negera kita tercinta ini terbebas dari korupsi / Negara anti korupsi. Program – progam kerja saya apabila menjadi ketu KPK dapat dirinci sebagai berikut :


1. Menempatkan pemuka agama atau ulama agama Islam Indonesia sebagai penjaga sel tahanan atau yang erat kaitanya dengan hukum( hakim,jaksa,dll) agar para koruptor tidak terbebas dari jeratan hokum, karena para ulama / pemuka agam di Indonesia takut akan larangan allah dan korupsi merupakan larangan allah yang bila dilaksanakan tidak akan di ampuni dosanya .


2. Melaksanakan / mengechek harta dan kekayaan mereka selma mereka menjadi pejabat atau oknum setempat apakah sesuai dengan hasil mereka atau melebihi dan ada yang mengganjal atau mecurigakan dalam pengechekan harta kekayaan tersebut.


3. Untuk kalangan atas Membentuk Agency khusus untuk mengawasi tindakan – tindakan atau gerak – gerik pejabat atau oknum yang kaya raya. Apa bila dalam memperoleh kekanyaannya dengan cara korupsi maka bawalah mereka ke lembaga KPK untuk memperoleh hukuman yang maksimal


4. Membuat kotak saran , kritik dan pendapat yang akan disebarkan disetiap kabupaten dan jika bisa sampai ke kecamatan dan desa sekalipun bagi KPK. Dengan ketentuan tidak boleh ada unsure : adu domba, serta yang tidak boleh melecehkan / mecela nama KPK.

Demikian program – progam kerja saya, bila nanti saya menjadi ketua KPK di negera kita tercinta ini ( INDONESIA ) saya akan mejalankan tugas saya denga sebaik  mungkin dan sya akan lebih ngutamakan suara jeritan dan derita rakyat karena ulah para koruptor ? tikus negara. Sehubungan dengan program-program kerja saya yang lain, saya akan membuat lagi bila nantinya saya menjadi ketua KPK. Tidaklah penting siapapun yang menjadi ketua KPK, yang terpenting ialah bagaimana semuanya bekerja sama dengan baik demi terwujunya ? terbentuknya Negara yang anti korupsi. Jadi, marilah kitab bersama - sama bekerjasama dalam memberantas tindak korupsi di negera kita tercinta ( INDONESIA ) Merah DarahKU Putih TulangKu. Bersatu dalam semangatKU  untuk mewujudkan NegaraKU yang anti korupsi di tanah airKU Indonesia.

Demikian hasil dari pemikiran saya buat untuk mengikuti lomba yang bertemakan “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ” bila ada tutur kata yang kurang berkenan atau tidak mengenakan bagi pembaca saya minta maaf yang sebesar – besarnya.Akhir kata ku ucapkan salam.

 

Wassalamu’aliakum Wr. Wb.

 

 

1 komentar: