“ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ”
Salam Sahabat Blogger .....
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam kenal para teman – teman
dan para sahabatku sekalian.perkenalkan nama saya Muhamad Beni Triyanto biasa dipanggil dengan Beni. saya lahir di Banyumas, 4 Desember 1995, saya tinggal di
Kebarongan RT 1 RW 11, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, saya masih
bersekolah di SMK MA’ARIF NU 1 SUMPIUH Saya ikut lomba ini untuk menambah
wawasan dan pengalaman untuk hidup saya. Mungkin ini sedikit hasil dari
pemikiran saya untuk mengikuti lomba yang bertemakan “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ”

Mendengar perkataan diatas “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN
KORUPSI (KPK) ” saya dan anda atau kamu sekalian pasti sudah mengenalnya
dan tentunya muncul bayangan-bayangan atau gambaran – gambaran yang mungkin
nantinya aku atau saya atau mungkin anda sekalian atau kamu sekalian jika
menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti saya atau anda akan
memiliki atau mempunyai amanat atau beban dan tanggung jawab yang amatlah
sangat - sangat besar.banyak masalah-masalah yang sulit untuk diselesaikan di
Negara tercinta kita ini ( Negara INDONESIA ) dengan para oknum atau para
pejabat di Indonesia baik dari kalangan bawah seperti dari: RT, RW, KEPALA DESA sampai kalangan atas
seperti : DPR, MPR, MENTRI dan lain-lain.
Mereka mungkin sebagian besar dari mereka adalah para koruptor pemakan Uang Negara atau pemakan Uang Rakyat yang biasa
disindir dengan sebutan TIKUS NEGARA. TIKUS
NEGARA ini mempunyai 1001 akal
atau trick atau cara atau bahkan lebih dari itu untuk terhindar dari jeratan
hukum atau hukuman yang ditetapkan diIndonesia atas perbuatan yang telah mereka
perbuat atau lakukan. Jalan satu – satunya yang mereka lakukan ( para koruptor atau tikus Negara ) agar terhindar
dari jeratan hukum atau hukuman apalagi kalau bukan menyuap atau istilah yang
sering kita dengar menyogok oknum atau
aparat atau pejabat yang berkaitan dengan hukum agar mereka parakoruptor
atau tikus Negara terbebas dari jeratan hukum atau hukuman.,?
Hukuman di negara tercinta ini ( Negara
INDONESIA ) mungkin tidak dihiraukan atau hanya diabaikan mereka
menganggap peraturan diciptakan untuk dilanggar bukan untuk ditaati atau dipatuhi, bagi para
koruptor yang punya banyak sekali uang dimana uang itu mungkin adalah hasil dari
mereka korupsi, mungkin uang hasil
korupsi itu dianggap oleh para koruptor
atau tikus Negara adalah sebagai makanan yang sangat murah dan sangatlhah lezat yang membuat para koruptor atau tikus
Negara merasa ketagihan-ketagihan dan terus ketagihan untuk menikmatinya lagi-lagi
dan lagi. Mungkin bagi para koruptor atau tikus negara. Artinya, begitu
mudahnya untuk membalikkan fakta 3600
derajat hukum di negera kita tercinta ini ( INDONESIA ) dengan
lembaran-lembaran uang hasil korupsi para koruptor atau tikus negara. Sehingga
membuat para koruptor atau tikus negara begitu ketagihan untuk membeli dan
menikmati hasil korupsi mereka kapanpun dan dimanapun ia mau tanpa diketahui
oleh orang lain.
Jadi yang perlu kita bicarakan atau
kita bahas adalah erat hubungannya antara UANG dengan KORUPTOR atau TIKUS
NEGARA. Bagi koruptor atau tikus Negara uang adalah jalan satu-satunya
atau jalan untuk keluar dari masalah yang ia atau mereka miliki yang
berhubungan dengan tindakan korupsi yang telah ia atau mereka perbuat memberi uang pada oknum atau pada para
pejabat yang sering kita dengar dengan istilah menyuap atau istilah kasarnya
menyogok oknum atau aparat pejabat terkait. Sedangan bagi para penjaga pintu
keluar penjara yang seharusnya menjaga ketat bagi para koruptor yang akan
melarikan diri, kalau UANG sudah bicara begitu berarti bagi para penjaga pintu penjara para
koruptor meskipun mereka sudah mendapat
gaji yang lebih dari cukup utuk menafkahi keluarganya. Tapi yang menjadi pertanyaan sekarang apa iya ada orang dizaman yang
modern era teknologi dan era yang tak mau uang.? Mungkin ada orang yang
memikirkan bahwa uang itu bukan segalanya bagi mereka.orang yang berfikiran
seperti itu adalah orang yang prinsip
hidupnya adalah berprinsip hidup suhud, yaitu orang-orang yang hidupnya sudah
tidak memikirkan segalanya yang bersifat keduniaan , hanya memikirkan bagaimana
caranya agar mereka di akhirat nanti bisa hidup kekal dan abdi yang nanti ia
akan hidup dengan bahagia ( disurga Allah SWT ). Mungkin sangatlah jarang bila
kita mencari orang yang prinsip hidupnya seperti itu. Tetapi biasanya orang
yang seperti itu adalah orang-orang pemuka agama islam. Jadi, bila nanti saya
menjadi ketua KPK hal yang pertama kali akan saya lakukan adalah para koruptor
atau tikus Negara yang susah dan terlanjur mendapat hukum pidana adalah dengan
menempatkan para pemuka agama islam atau para ulama untuk menjaga keamanan
tahanan yang dihuni oleh para koruptor atau tikus negara, karena menurut saya
orang-orang yang punya ilmu agama yang tinggi atau cukup mendalam mereka lebih
mengetahui mana yang benar dan mana yang salah atau mana yang hak dan mana yang
batil dalam mereka menjalankan tugasnya dengan dibentengi iman, islam, dan
ketaqwaan mereka kepada Allah S.W.T, dibandingkan dengan orang-orang yang mendalami hukum Negara ini tapi tidak
melakukan atau melaksanakan atau mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari
atau penerapan sehari. Karena menurut saya hukum agama lebih kuat dibanding
hukum apapun baik itu hukum yang sudah sangat terkenal didunia ini.
Sekarang jika sel tahan sudah aman dari para koruptor
yang masih bisa bebas keluar masuk penjara dengen seenak mereka atau sesuka
hati mereka sekarang adalah bagaimana caranya
menangkap orang yang mengorupsi atau memakan uang Negara atau memakan uang
rakyat. Kalau sudah ada pemuka agama islam yang mempunyai iman, islam, dan
ketaqwaan yang kuat dan mempunyai ilmu
yang banyak atau tinggi atau mendalam tentang agamanya, kita tinggal membentuk
agency khusus untuk meyelidiki atau memata – matai para pejabat atu konglomrat
yang sangat – sangatlah kaya dan apabila dalam memperoleh kekayaan tersebut
dengan cara korupsi maka hal itu harus diselidiki lebih medalam dan lebih
mendetail. Sebelum menyelidiki orang tersebut lebih mendalam kita harus mengechek
terlebih dahulu total dari uang atau kekayaan pejabat atau konglomrat tersebut apakah
hasil kekayaan itu diperoleh dengan cepat atas hasil korupsi atau hasil kerja
keras atau hasil jerih payah mereka secara halalan toyiban ( halal ).
Hal yang saya bahas terakhir
ialah untuk memajukan bangsa dan Negara kita tercinta ini bangsa Indonesia bila
nanti saya terpilih menjadi ketua KPK saya akan membuat kotak saran yang berisi
tentang kritik dan saran atau pendapat opini yang akan disebarkan lewat media online diera
zaman yang modern dan canggih dan bahkan akan disebarkan sampai kesetiap
kabupaten dan jika bisa sampai ke kecamatan dan desa sekalipun. Dengan
ketentuan tidak boleh ada unsure : adu domba, serta yang tidak boleh melecehkan
/ mecela nama KPK.( saya akan mementingkan rakyat kecil yang menderita yang tersiksa karena ulah dari para koruptor / tikus Negara )
Siapapun kita, kita ini hanyalah
makhluk Allah S.W.T yang penuh akan kekurangan, namun tidaklah salah jika kita
bekerjasama dalam memberantas korupsi di negeri ini. Seorang pemimpin yang baik
adalah pemimpin yang mau menerima kritik dan saran dari bawahan / lingkungan luar.
Jadi, jika nantinya saya menjadi ketua KPK, saran dan komentar dari semuanya
adalah suatu hal yang sangat berharga bagi saya. Tidaklah yang kaya dan yang
punya kuasa lebih yang hanya bisa member kritik, saran maupun komentar, namun
semua warga Negara Indonesia berhak atas kebebasan member saran, kritik dan
pendapat bagi KPK nantinya. Sehubungan dengan kritik,saran dan pendapat ,
program yang akan saya laksanakan adalah membuat kotak saran , kritik dan
pendapat yang akan disebarkan disetiap kabupaten dan jika bisa sampai ke
kecamatan yang nantinya akan dikirimkan ke gedung KPK dan akan dibaca oleh saya
jika nantinya menjadi ketua KPK anjika itu memang pendapat yang bisa menjadikan
korupsi di negeri ini terhapus pendapat itu akan direalisasikan karena KPK
adalah milik bersama. tapi jika saya tidak menjadi ketua KPK saya akan lakukan yang terbaik untuk indonesia demi memberantas Korupsi diNegeri kita tercinta ini.
Dari program kerja yang telah
saya bahas / ulas diatas nantinya jika saya menjadi ketua KPK tentang bagaimana
cara agar negera kita tercinta ini terbebas dari korupsi / Negara anti korupsi.
Program – progam kerja saya apabila menjadi ketu KPK dapat dirinci sebagai
berikut :
1. Menempatkan pemuka agama atau ulama agama Islam Indonesia sebagai penjaga
sel tahanan atau yang erat kaitanya dengan hukum( hakim,jaksa,dll) agar para
koruptor tidak terbebas dari jeratan hokum, karena para ulama / pemuka agam di
Indonesia takut akan larangan allah dan korupsi merupakan larangan allah yang
bila dilaksanakan tidak akan di ampuni dosanya .
2. Melaksanakan / mengechek harta dan kekayaan mereka selma mereka menjadi
pejabat atau oknum setempat apakah sesuai dengan hasil mereka atau melebihi dan
ada yang mengganjal atau mecurigakan dalam pengechekan harta kekayaan tersebut.
3. Untuk kalangan atas Membentuk Agency khusus untuk mengawasi tindakan –
tindakan atau gerak – gerik pejabat atau oknum yang kaya raya. Apa bila dalam
memperoleh kekanyaannya dengan cara korupsi maka bawalah mereka ke lembaga KPK
untuk memperoleh hukuman yang maksimal
4. Membuat kotak saran , kritik dan pendapat yang akan disebarkan disetiap
kabupaten dan jika bisa sampai ke kecamatan dan desa sekalipun bagi KPK. Dengan
ketentuan tidak boleh ada unsure : adu domba, serta yang tidak boleh melecehkan
/ mecela nama KPK.
Demikian program – progam kerja
saya, bila nanti saya menjadi ketua KPK di negera kita tercinta ini ( INDONESIA
) saya akan mejalankan tugas saya denga sebaik
mungkin dan sya akan lebih ngutamakan suara jeritan dan derita rakyat
karena ulah para koruptor ? tikus negara. Sehubungan dengan program-program kerja
saya yang lain, saya akan membuat lagi bila nantinya saya menjadi ketua KPK.
Tidaklah penting siapapun yang menjadi ketua KPK, yang terpenting ialah
bagaimana semuanya bekerja sama dengan baik demi terwujunya ? terbentuknya
Negara yang anti korupsi. Jadi, marilah kitab bersama - sama bekerjasama dalam
memberantas tindak korupsi di negera kita tercinta ( INDONESIA ) Merah DarahKU
Putih TulangKu. Bersatu dalam semangatKU
untuk mewujudkan NegaraKU yang anti korupsi di tanah airKU Indonesia.
Demikian hasil dari pemikiran
saya buat untuk mengikuti lomba yang bertemakan “ANDAI AKU JADI KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) ” bila ada
tutur kata yang kurang berkenan atau tidak mengenakan bagi pembaca saya minta maaf yang
sebesar – besarnya.Akhir kata ku ucapkan salam.
Wassalamu’aliakum Wr. Wb.
tolong di kasih komen donkk untuk kemajuan penulis ;
BalasHapus